Berikut ini adalah 5 hal yang harus dicermati oleh investor agar siap menjadi investor reksa dana pada tahun 2014:
1. Tapering Off oleh The Fed
Kebijakan pengurangan stimulus secara bertahap memang menjadi salah
satu faktor yang menyebabkan penurunan bursa pada tahun 2013. Sebelum
kebijakan ini diumumkan asing secara bertahap menarik portofolio
investasinya di Negara berkembang termasuk di Indonesia.
Per tahun 2013, data menunjukkan posisi net buy sell sudah – 25
triliun lebih. Artinya jumlah investasi yang ditarik bukan hanya dana
yang masuk pada tahun ini saja, tapi juga dana yang ditarik pada
investasi tahun-tahun sebelumnya.
Apakah hal ini berarti investor sudah mengantisipasi tapering yang
lebih besar? Bisa jadi, sebagai informasi sejak isu digulirkan, pasar
memprediksikan pengurangan sebesar 10 – 20 Milliar USD. Pada saat
diumumkan baru dilakukan sebesar 10 Milliar USD. Dengan demikian,
kondisi IHSG sekarang bisa dikatakan sudah mencerminkan kondisi tapering
dalam skala yang lebih besar.
Rasa-rasanya tidak mungkin juga asing menarik “seluruh” investasi
dari Indonesia mengingat tidak semua investasi dilakukan menggunakan
dana stimulus, dan Indonesia sendiri masih merupakan tujuan investasi
yang menarik dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang termasuk tinggi
dibandingkan Negara lain.
Pengurangan stimulus (tapering) ini bisa dilihat dari 2 sisi, pertama
berkurangnya dana untuk investasi bursa. Di sisi lain, terjadi
pemulihan di Amerika Serikat sebagai ekonomi terbesar di dunia.
Terjadinya pemulihan pada akhirnya akan merangsang konsumsi dan
permintaan ekspor dari Negara berkembang seperti Indonesia.
2. Pajak Obligasi Pada Reksa Dana
Di luar hal yang bersifat makro ekonomi, permasalahan pajak pada
reksa dana juga menjadi perhatian sebagian besar investor. Dalam
peraturan pemerintah no 16 tahun 2009, disebutkan bahwa atas penghasilan
berupa bunga (kupon) dan atau diskonto obligasi yang diterima oleh
reksa dana dikenakan pajak penghasilan 0% dari tahun 2009 – 2010,
kemudian 5% untuk tahun 2011 – 2013 dan baru 15% (normal) pada tahun
2014 dan seterusnya.
Pemerintah dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang
berkomitmen untuk memperjuangkan keringanan pajak reksa dana dengan
tetap memberlakukan besaran pajak sebesar 5% hingga 2020, namun hingga
artikel ini ditulis, belum ada peraturan resmi terkait hal tersebut.
Mudah-mudahan pada saat artikel ini dipublikasikan, hal tersebut sudah
terealisasi.
Namun yang saya cermati, ada sebagian investor yang salah dalam
menerjemahkan peraturan perpajakan ini. Sebagian malah mengira reksa
dana yang sebelumnya bukan objek pajak, malah akan dikenakan pajak pada
tahun 2014.
Perlu diluruskan bahwa yang dibahas dalam peraturan ini adalah hasil
investasi reksa dana di obligasi. Artinya sebagai orang-perseorangan,
ketika berinvestasi di obligasi, atas penghasilan kupon dikenakan pajak
15%. Namun jika peraturan tersebut berhasil diwujudkan, maka jika reksa
dana membeli obligasi, penghasilan kupon yang diterima hanya dikenakan
pajak 5%. Hal ini akan membuat reksa dana lebih menarik karena mampu
menghasilkan imbal hasil yang lebih tinggi.
3. Kondisi Inflasi dan Suku Bunga
Ada 2 hal yang menyebabkan kenaikan suku bunga pada tahun 2013.
Pertama, imbas kenaikan harga BBM dan kenaikan beberapa harga barang
kebutuhan hidup pada tahun lalu seperti harga daging sapi, kedelai dan
cabe. Kedua, kondisi defisit neraca perdagangan membuat pemerintah ingin
memperlambat laju pertumbuhan ekonomi dengan harapan dapat menekan laju
impor.
Secara historis dan teoritis, kenaikan suku bunga berefek negatif
terhadap pasar saham dan obligasi dan sebaliknya ketika kondisi suku
bunga turun, efeknya sangat positif. Oleh karena itu, apakah tahun 2014
suku bunga bisa turun atau tidak.
Mengacu ke pengalaman sebelumnya, efek inflasi akan mereda 1 tahun
setelah terjadi kenaikan BBM. Dengan demikian, diperkirakan pada bulan
Juli atau Agustus tahun depan, inflasi bisa menurun sehingga suku bunga
berpeluang turun.
Sementara untuk kondisi Current Account Defisit (CAD), meski belum
bisa pulih dengan cepat, namun kondisi terburuk sudah lewat.
Diperkirakan permintaan ekspor bisa meningkat pada tahun depan karena
pelemahan Rupiah dan Negara importir besar seperti Amerika dan Uni Eropa
juga akan memasuki masa pemulihan.
4. PEMILU dan Pilpres 2014
Meski PEMILU dan Pilpres menjadi kekhawatiran, saya malah menemukan
suatu statistik yang menarik tentang kinerja IHSG di tahun Pemilihan
Umum. Pada tahun PEMILU tahun 1999, IHSG naik 70.06%. Kemudian pada
tahun 2004 yang menganut PEMILU dan Pilpres, IHSG kembali naik 44.56%.
Tahun 2009 juga menjadi tahun yang gemilang untuk bursa karena naik
86.98%.
Dalam 3 periode PEMILU yang terakhir yang juga dilingkupi dengan
ketidakpastian, ternyata IHSG mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Saya menduga, hal ini disebabkan karena kekhawatiran yang berlebihan,
investor memilih wait and see.
Setelah pemenangnya sudah bisa dipastikan, investor mendapatkan
kepastian sehingga bisa menjalankan kegiatan investasinya. Hal ini yang
menurut saya membuat kenaikan IHSG cukup tinggi di tahun PEMILU. Meski
demikian, perlu diingat bahwa kinerja masa lalu tidak menjadi acuan akan
kembali terulang di masa mendatang.
5. Valuasi dan Kinerja Emiten
Sebagai investor yang berbasis value investing, faktor valuasi
merupakan hal yang penting. Untuk kinerja emiten 2014, diperkirakan
tidak akan lebih baik dibandingkan dengan kinerja pada tahun 2014 karena kebijakan perlambatan ekonomi yang diambil oleh pemerintah.
Tingkat kenaikan laba bersih perusahaan yang berkisar antara 15% –
20% per tahun mungkin akan turun menjadi sekitar 12% – 15% pada tahun
depan. Namun di satu sisi, pergerakan IHSG sudah stagnan selama 2013.
Dengan asumsi kinerja IHSG akan mencerminkan kenaikan laba bersih
perusahaan yang terkandung di dalamnya, maka logikanya IHSG akan
menyesuaikan kenaikan laba bersih 15% – 20% di tahun 2013 dan kenaikan
12% – 15% di tahun 2014. Berdasarkan asumsi tersebut, saya cukup
optimistis kenaikan IHSG bisa naik minimal 20% pada tahun kuda ini.
Untuk obligasi, apabila terjadi penurunan tingkat suku bunga, potensi
kenaikan juga bisa di atas 10%.
Demikian artikel ini semoga bermanfaat bagi anda untuk lebih siap dalam menjadi investor reksa dana di tahun 2014 ini.
Sumber: http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2014/01/02/5-persiapan-menjadi-investor-reksa-dana-2014/#more-4014